Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Daren Tang.

"Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Indonesia dan Swiss perkuat kerja sama keimigrasian

Aksesi tersebut disetujui setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2022 tentang pengesahan Traktat Budapest mengenai pengakuan internasional penyimpanan jasad renik untuk kepentingan prosedur paten pada 4 April 2022.

Yasonna mengatakan perjanjian tersebut mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme. Nantinya, sampel mikroorganisme harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).

"Ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional," jelas dia.

Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat untuk menjamin hasil riset dan inovasi guna mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

Harapannya, setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menkumham menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual di Indonesia.

Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek intellectual property and tourism serta pembentukan intellectual property academy di Indonesia.

WIPO mencatat saat ini terdapat 85 negara telah menjadi anggota Traktat Budapest. Indonesia merupakan negara termuda yang ikut bergabung.

Baca juga: Menkumham: UU Pemasyarakatan untuk perkuat sistem
Baca juga: Menkumham: Pancasila cara Indonesia jaga kerukunan antarumat beragama

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022