Badan Karantina Pertanian Kementan dinilai lalai awasi lalu lintas hewan yang keluar masuk dari satu daerah ke daerah lainnya
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengapresiasi Kementerian Pertanian RI (Kementan) dan jajaran Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang berupaya keras dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah PMK dalam 3 bulan terakhir ini.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Satgas PMK juga telah menindaklanjuti beberapa saran Ombudsman terkait dengan pencegahan serta penanggulangan wabah PMK, seperti dengan mempercepat vaksinasi ternak dan menyelenggarakan vaksinasi mandiri.

Meskipun begitu, pihaknya masih menemukan sejumlah hal yang menunjukkan adanya kelalaian dan kelambatan tindakan dari Kementerian Pertanian dalam menanggulangi serta mengendalikan wabah PMK ini.

Ia menilai Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian lalai dalam mengawasi lalu lintas hewan yang keluar masuk dari satu daerah ke daerah lainnya saat kondisi wabah PMK terjadi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan penyebaran wabah PMK.

"Makin bertambahnya penyebaran wabah PMK yang awalnya terkonfirmasi di dua provinsi pada tanggal 9 Mei 2022 menjadi 22 provinsi pada tanggal13 Juli 2022," kata Yeka.

Selanjutnya, dia menyebutkan banyaknya hewan terjangkit PMK berimplikasi pada tingginya jumlah hewan yang mati sehingga menyebabkan penurunan produktivitas bidang peternakan di Tanah Air dan memicu peningkatan nilai kerugian ekonomi.

Atas kelalaian dan kelambatan penanggulangan serta pengendalian wabah PMK itu, Yeka mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk meningkatkan status pengawasan pelayanan publik dari pemantauan menjadi investigasi dalam rangka pemenuhan aspek pelayanan publik.

Kepada Satgas PMK, Ombudsman menyarankan kepada mereka agar menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah PMK sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Satgas PMK juga disarankan agar bangun koordinasi dan jejaring lintas pemangku kepentingan dalam penanggulangan dan pengendalian wabah PMK serta perkuat data yang transparan dan terpercaya.

Baca juga: Ombudsman imbau pemerintah tinjau kinerja Badan Karantina Kementan
Baca juga: Satgas: 435.035 ekor sapi sudah menerima vaksin PMK

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022