Di bawah country platform untuk transisi energi ini, pada dasarnya kami mencoba untuk mengorganisasi bagaimana mengakselerasi proses pensiun pembangkit listrik tenaga batu bara, tapi pada saat yang sama kami membangun pembangkit listrik tenaga baru d
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Country Platform Mekanisme Transisi Energi akan mengakselerasi proses pensiun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.

“Di bawah country platform untuk transisi energi ini, pada dasarnya kami mencoba untuk mengorganisasi bagaimana mengakselerasi proses pensiun pembangkit listrik tenaga batu bara, tapi pada saat yang sama kami membangun pembangkit listrik tenaga baru dan terbarukan,” kata Luky dalam G20 Infrastructure Investors Dialogue yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan platform ini dibentuk sebagai bagian dari upaya membuat pembiayaan infrastruktur yang lebih berkelanjutan, resilien, inklusif, dan transparan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya pada 2018 Indonesia telah menerbitkan platform pendanaan SDG Indonesia One di bawah pengelolaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah berhasil mengumpulkan dana sekitar 3,3 miliar dolar AS dari 35 mitra.

Indonesia juga telah menerbitkan obligasi hijau dan obligasi hijau berbasis syariah atau sukuk sejak 2018 yang telah memobilisasi dana hingga 5 miliar dolar AS.

“Kita juga melanjutkan upaya kami dalam mengembangkan instrumen pendanaan infrastruktur dengan menerbitkan obligasi global bertema SDGs pertama di Asia Tenggara dengan total dana yang dimobilisasi hingga 500 juta Euro,” imbuh Luky.

Ke depan pemerintah Indonesia akan terus mengembangkan penerapan kerangka kerja pertanggungjawaban kepada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Environment, Social, and Corporate Governance/ESG) sebagaimana standar internasional.

“Kerangka kerjanya akan diaplikasikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur, untuk memastikan bahwa kerangka kerja tersebut memiliki konvergensi dengan yang diterapkan lain dan untuk memenuhi standar internasional,” ucapnya.

Baca juga: Luhut: Butuh 8,58 miliar dolar investasi untuk pensiun dini PLTU

Baca juga: Pemerintah perlu cermati dampak ekonomi pensiun dini PLTU batu bara

Baca juga: Ambisi proyek setrum bersih dari pensiun PLTU hingga nuklir


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022