itu tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis sehingga korban perundungan tidak berdaya
Denpasar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengingatkan pelajar tidak melakukan perundungan (bullying) dan menjauhi narkoba karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut  dapat merusak masa depan siswa.

“Perundungan (kerap) terjadi di sekolah, tempat kerja, atau di mana pun, itu sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya,” kata Yuliana saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri (SMAN) 7 Denpasar, Denpasar, Bali, Senin.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pelaku sejumlah kasus perundungan seringkali ditemukan pada anak-anak usia remaja dan korbannya merupakan teman sebaya.

“Kami harapkan nantinya para siswa dan siswi SMAN 7 Denpasar mengetahui bahaya bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” kata Kajari Denpasar sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar.

Dalam kegiatan itu, yang merupakan hari pertama masuk sekolah, Yuliana Sagala meminta para pelajar menjaga hubungan antarsiswa tetap harmonis.

“Jangan bertindak semena-mena terhadap teman. Mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan,” kata Yuliana di hadapan para guru dan 1.600 pelajar SMAN 7 Denpasar.

Perundungan masih menjadi problem yang kerap ditemui di lingkungan sekolah. Korbannya sering kali mengalami trauma berkepanjangan, depresi, atau gangguan kejiwaan lainnya. Pada beberapa kasus, korban perundungan ada yang meninggal dunia. Walaupun demikian, tidak banyak kasus perundungan yang tercatat apalagi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2021 ada 17 kasus perundungan di sejumlah provinsi yang melibatkan siswa/peserta didik dan pendidik.

Demi mencegah perundungan terjadi, utamanya pada hari pertama masuk sekolah, Kejaksaan Negeri Denpasar pun menggelar penyuluhan terkait itu di SMAN 7 Denpasar. Kegiatan itu merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Yuliana menyampaikan para pelajar jadi salah satu kelompok sasaran program Jaksa Masuk Sekolah karena mereka merupakan bagian dari generasi muda, yang bakal memiliki peran strategis dalam pembangunan.

Baca juga: Kemenag: Pembinaan jiwa anak penting guna cegah perundungan

Baca juga: Beda perundungan dan sebatas bercanda menurut psikolog

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022