Alhamdulillah yang hadir bukan hanya dari ponpes saja, tapi dari tokoh masyarakat sekitar di Kecamatan Tenjo.
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Para santri, ulama, dan masyarakat di Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar doa bersama atau istigasah untuk Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Alhamdulillah yang hadir bukan hanya dari ponpes saja, tapi dari tokoh masyarakat sekitar di Kecamatan Tenjo," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan KH Encep Arsyudin usai istigasah, Senin malam.

Ia mengatakan, para ulama beserta masyarakat Bogor berharap agar Ade Yasin yang sedang memperjuangkan keadilan bisa bebas dari dakwaan di persidangan dan kembali aktif sebagai kepala daerah di Kabupaten Bogor.

"Ini adalah bentuk kecintaan dari alim ulama dan masyarakat Kabupaten Bogor kepada sosok Ade Yasin yang selama lebih dari tiga tahun menjabat Bupati Bogor, banyak program yang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Jaksa KPK sebut suap Ade Yasin untuk uang sekolah eks Kepala BPK Jabar
Baca juga: KPK limpahkan dakwaan Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung
Istigasah untuk Ade Yasin di Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan


Menurutnya, istigasah kali ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada Ade Yasin yang akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi pada Rabu (20/7).

KH Encep menyebutkan, kiai dan ulama memandang kedekatan mereka dengan Ade Yasin tidak perlu diragukan lagi. Hubungan emosional dengan para tokoh agama itu bahkan sudah dibangun sebelum Ade Yasin menjadi Bupati Bogor.

"Alhamdulillah yang hadir bukan hanya dari ponpes saja, tapi dari tokoh masyarakat sekitar di Kecamatan Tenjo," kata KH Encep yang merupakan pengasuh pondok pesantren tertua di Kabupaten Bogor ini.

Dalam dakwaannya Ade Yasin dituduh memerintahkan salah satu pejabat eselon IV Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengondisikan laporan keuangan Pemkab Bogor agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca juga: Raja OTT tanggapi aksi "operasi tangkap tidur" Ade Yasin oleh KPK
Baca juga: Jaksa KPK jelaskan temuan BPK yang buat Ade Yasin menyuap pegawai BPK

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022