Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap
Jakarta (ANTARA) - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap pada semester I 2022 yang sebesar Rp727 miliar hampir melampaui PNBP perikanan tangkap sepanjang tahun 2021 yang tercatat Rp784 miliar.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa per hari ini PNBP perikanan tangkap sudah mencapai Rp731,18 miliar.

Zaini menyebutkan PNBP subsektor perikanan tangkap pada semester I tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 111 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," kata Zaini.

Zaini optimistis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai yang ditargetkan yaitu Rp1,67 triliun.

Menurutnya, peningkatan PNBP ini seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan KKP.

Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.

Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.

"Target kami produksi perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemaren sudah mencapai 107,46," kata Zaini.


Baca juga: KKP optimistis PNPB perikanan 2022 lampaui tahun sebelumnya
Baca juga: Menteri Trenggono apresiasi rekomendasi BPK optimalkan PNBP kelautan
Baca juga: Menteri Kelautan: Potensi PNBP penangkapan ikan terukur Rp12 triliun

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022