Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) akan mengumumkan hasil audit lingkungan PT Freeport Indonesia Kamis pekan ini (23/3). Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar sebelum raker dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan laporan awal, Freeport harus membenahi pembuangan limbahnya. "Banyak yang harus dibenahi Freeport, nanti kami umumkan Kamis (23/3) mendatang," ujarnya. Investigasi tim KLH menemukan indikasi kerusakan lingkungan baik terhadap sungai, udara, tanah maupun lingkungan lainnya akibat penambangan tersebut. Tim juga akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi guna mengatasi persoalan tersebut. KLH telah menyelidiki lingkungan Freeport sejak awal Februari 2006 karena perusahaan asal AS itu disinyalir termasuk salah satu di antara 500 perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan. Investigasi tim KLH menitikberatkan pada masalah pembuangan limbah Freeport ke Sungai Ajkwa. Rachmat pernah mengatakan, rekomendasi tim kepada Freeport bisa berupa pengurangan jumlah limbah buangan agar kerusakan lingkungan di sekitar pertambangan bisa diminimalisir.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006