Pontianak (ANTARA) - Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sambas Nazarudin menyesalkan Konferensi Wilayah (Konferwil) VIII Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat tidak membuahkan hasil karena tidak terpilihnya Rais Aam (Ketua) PWNU untuk masa khidmat 2022—2027.

"Itu (deadlock) karena saat membahas Pasal 3 untuk mengusulkan nama-nama Rais Aam PWNU Provinsi Kalbar ada sejumlah ketentuan yang tidak sesuai dengan aturan internal organisasi," kata Nazarudin saat ditemui di Pontianak, Minggu.

Ia mengatakan bahwa kegiatan konferwil di Hotel Aston Pontianak hingga Minggu dini hari tadi mengalami deadlock atau kebuntuan dan tidak membuahkan hasil. Hal itu terjadi karena peserta konferwil membubarkan diri setelah tidak ada kesepakatan sejumlah ketentuan dan dugaan panitia konferwil tidak menjalankan sejumlah aturan internal.

"Saya hanya menyampaikan fakta yang terjadi dalam ruang konferwil yang diakhiri pukul 02.30 hampir subuh. Ini sudah menjadi sebuah keputusan dan kesepakatan semua peserta, yang waktu dan tempatnya konferwil akan digeser, kami belum tahu," kata Nazarudin menambahkan.

Menurut dia, hal ini juga nanti harus mendapat keputusan dan persetujuan PBNU.

"Yang tadi malam dibahas baru selesai sampai Pasal 3. Nanti dalam pertemuan konferwil berikutnya akan dilanjutkan Pasal 4," katanya.

Jika konferwil berlangsung sesuai dengan aturan, lanjut dia, pada konferwil kali ini kepengurusan PWNU Provinsi Kalbar masa khidmat 2022—2027 sudah terbentuk.

Namun, karena adanya hal yang tidak sesuai saat menentukan Rais Aam, pengurus PCNU di 14 kabupaten/kota menyepakati menunda konferwil.

Baca juga: Menhan Prabowo: NU adalah pilar stabilitas negara
Baca juga: NU diajak lebih berperan rawat nilai sosial saat transformasi digital

Pewarta: Nurul Hayat dan Slamet Ardianysah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022