jemaah yang dinyatakan sehat dibawa ke pondokan Asrama Haji
Sumatera Selatan (ANTARA) - Jamaah haji kelompok terbang (Kloter) 1 asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tiba di Tanah Air melalui debarkasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Senin.

Eksekutif General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang R Iwan Winata, di lokasi, Senin, mengatakan pada Kloter 1 tersebut berjumlah sebanyak 450 jamaah haji termasuk pendamping perjalanan haji.

Ratusan jemaah tersebut diterbangkan dari Kota Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5056 dan mendarat sempurna Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Senin sore pukul 17.11 WIB.

"Selanjutnya para jemaah langsung dibawa menggunakan 10 bus menuju Asrama Haji di Jalan Tanjung Api-api, Palembang untuk melaksanakan rangkaian pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Baca juga: PPIH: 1.956 jamaah haji Aceh sudah kembali ke Tanah Air
Baca juga: Kemenag: 393 haji Mataram kembali dalam kondisi sehat

Menurut dia, para jemaah tersebut melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan di Asrama Haji yang meliput skrining kesehatan, kelengkapan dokumen keimigrasian, dan sampling barang bawaan masing-masing oleh Kantor Bea dan Cukai Palembang.

"Semua berjalan lancar sesuai dengan perencanaan, mudah-mudahan jemaah kita tahun 1443 Hijriah sehat dan bisa kembali ke keluarga masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sunsel Armet Dachil mengatakan jemaah haji debarkasi Palembang terdiri atas sembilan kloter penerbangan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3.201 orang.

Para jemaah haji masing-masing kloter tersebut dijadwalkan tiba dari Madinah ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, 1-12 Agustus 2022 dini hari.

Baca juga: 107 jamaah haji Kabupaten Siak-Riau pulang 5 Agustus 2022
Baca juga: Seorang haji Riau meninggal saat perjalanan pulang ke daerah


Menurut dia, setibanya di bandara para jemaah haji akan melaksanakan proses skrining kesehatan sesuai ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03/4/C/35109/2022.

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, seluruh jemaah akan diukur suhu tubuh, diperiksa tes usap antigen, dan bagi yang terindikasi/bergejala COVID-19 dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikan kalau ada yang positif COVID-19 langsung dikarantina selama 14 hari.

“Jemaah yang dinyatakan sehat dibawa ke pondokan Asrama Haji untuk membersihkan diri, bersalin pakaian bersih dan kemudian beristirahat sampai jadwal pulang ke daerah masing-masing,” tandasnya.

Baca juga: Jamaah haji Kloter 1 asal NTB tiba di Tanah Air

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022