Wacana soal perpanjangan masa menjabat kepala desa dari sebelumnya tiga periode, diubah menjadi dua periode sehingga satu kali masa jabatan menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meninjau regulasi desa soal wacana perpanjangan jabatan kepala desa.

"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, saat ini sudah banyak dinamika yang terjadi. Oleh karena itu sudah waktunya untuk mereview UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

"Apakah masih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan terkini, ataukah perlu dilakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Ia mengatakan, jabatan kepala desa relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal.

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Probolinggo tersangka suap seleksi jabatan kades

Baca juga: Kades Palsukan Surat Perpanjangan Jabatan, Dituntut Setahun Penjara



Disampaikannya bahwa wacana soal perpanjangan masa menjabat kepala desa dari sebelumnya tiga periode, diubah menjadi dua periode sehingga satu kali masa jabatan menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun.

Mendes PDTT menambahkan kepala desa merupakan posisi jabatan yang mempunyai legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.

Menurut Abdul Halim Iskandar kekuatan legitimasi ini relatif sama dengan bupati, gubernur, bahkan presiden yang juga sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya menyatakan persetujuan dengan wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun.

Ia menambahkan, pihaknya berharap agar kebijakan dari Mendes PDTT ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk mengikuti Lemhannas.

Baca juga: KPK menahan 17 tersangka kasus suap jabatan kades Pemkab Probolinggo

Baca juga: Kades Kebumen Tuntut Masa Jabatan 10 Tahun

Baca juga: Mendes PDTT teruskan aspirasi masa jabatan kades ke Kemendagri

Baca juga: Mendes PDTT dukung lama masa jabatan kades jadi 10 tahun

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022