Jakarta (ANTARA) - Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 1 Agustus mencapai Rp87,72 triliun dan telah melampaui target 2022 sebesar Rp42,36 triliun atau 207 persen.

“Kalau total akumulasi dengan yang lalu itu hampir Rp300 triliun lebih. Sementara ada kelemahan di utang sekitar Rp5 triliun yang bertambah lagi karena ada Perpres Nomor 15 Tahun 2022 mengenai royalti,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Yose Rizal dalam Webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP, Rabu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi PNBP minerba memang selalu melebihi target sejak 2018. Tercatat realisasi pada 2018 mencapai Rp49,62 triliun dari target Rp32,1 triliun. Lalu pada 2019 realisasi mencapai Rp44,92 triliun dari target Rp43,27 triliun. Kemudian pada 2020, target PNBP ditetapkan pada Rp31,41 triliun dan mencapai Rp34,6 triliun. Begitu juga pada 2021 dengan realisasi yang mencapai Rp74,9 triliun dari target Rp39,1 triliun.

“Kita berbangga dan ke depannya mudah-mudahan minerba dapat terus memberikan kontribusi terhadap negara melalui PNBP,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Kontribusi SDA diandalkan guna dongkrak penerimaan negara

Guna meningkatkan PNBP sektor minerba, Kementerian ESDM menetapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya dilakukan melalui penguatan pengawasan penerimaan negara melalui pemanfaatan data pembayaran PNBP melalui integrasi e-PNBP Minerba dengan aplikasi SIMPONI dan automatic blocking system apikasi e-PNBP.

e-PNBP pun telah dimulai sejak 1 Agustus 2018 yang digunakan untuk royalti provisional dan final serta pembayaran iuran tetap.

Adapun untuk realisasi PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA) pada 2022 diprediksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melampaui realisasi 2021 yang sebesar Rp149,5 triliun. Hal tersebut lantaran realisasi PNBP SDA semester I 2022 telah mencapai Rp114,6 triliun, yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021.

Realisasi PNBP SDA tersebut terdiri dari PNBP SDA migas sebesar Rp74,6 triliun atau tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp39,3 triliun pada semester I 2021. Kemudian PNBP SDA non-migas yang tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp19,8 triliun menjadi Rp40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN.

Baca juga: Menkeu prediksi PNBP sumber daya alam 2022 lampaui Rp149,5 triliun

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022