Ciamis (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang mengkaji berbagai faktor untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan mobil bak terbuka masuk jurang yang menewaskan delapan orang di Kabupaten Ciamis.

"Kita akan lihat kecelakaan ini dari segi beberapa faktor, baik itu faktor daripada jalan, faktor kendaraan, faktor dari manusianya, termasuk juga situasi di lokasi yang akan menjadi sasaran kita," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Romin Thaib kepada wartawan di Ciamis, Selasa.

Ia menuturkan Polda Jabar dan Polres Ciamis sudah menerjunkan tim sejak kejadian kecelakaan mobil bak terbuka di Jalan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polda Jabar, lanjut dia, menindaklanjuti dari hasil olah tempat kejadian hari pertama untuk menentukan faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan delapan penumpang dan luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Delapan orang tewas akibat kecelakaan mobil masuk jurang di Ciamis

"Maka hari ini kita lagi mengecek kendaraannya, untuk memastikan dari faktor segi daripada kendaraannya, kita gunakan Dishub yang ahli di bidang itu," katanya.

Ia menyampaikan tahapan selanjutnya akan menggelar forum diskusi dengan pihak terkait untuk membahas langkah-langkah dan kajian kemudian tahapan berikutnya dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sementara waktu, kata dia, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dari berbagai faktor itu, termasuk menunggu hasil teknis yang dilakukan oleh instansi terkait dalam memeriksa kondisi kendaraan.

"Sekarang kita cek dari sisi faktor jalannya, termasuk geometrisnya, termasuk fasilitas-fasilitasnya yang ada di sana, termasuk faktor kendaraannya, juga faktor manusianya, dari tiga sisi ini kita lihat mana yang paling dominan penyebab laka," katanya.

Terkait pemeriksaan sopir, kata dia, tentu akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik, karena saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

"Belum bisa untuk interogasi secara psikologis, kita juga melihat orang lagi sakit kita tunda dulu, disampaikan kepada tim penyidik untuk mengambil langkah-langkah yang lain dulu," katanya.

Sebelumnya, mobil bak terbuka nomor polisi E 8393 VJ itu melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Senin (8/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua orang meninggal dunia di rumah sakit, dan sembilan orang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang.

Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan mobil yang masuk jurang di Ciamis
Baca juga: Polda Jabar tetapkan 11 tersangka penyelewengan elpiji bersubsidi
Baca juga: Polda bekuk komplotan spesialis rampok gudang di Jawa Barat

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022