Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pemerintah berencana memperluas akses pelayanan kesehatan berkualitas bagi penderita Tuberculosis (TBC). "Peningkatan akses penderita terhadap pelayanan yang berkualitas akan terus dilakukan. Bila semula hanya dilayani di puskesmas dan Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) maka selanjutnya juga akan dilakukan di rumah sakit dan unit pelayanan kesehatan yang lain," katanya pada Peringatan Hari TB Sedunia di Jakarta, Jumat. Dalam acara yang antara lain dihadiri oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dan Ketua Kantor Perwakilan WHO di Jakarta Georg Peterson itu, Menkes menjelaskan pula bahwa selama ini pelayanan bagi penderita TB sebagian besar dilakukan di puskesmas (98 persen) dan BP4 (100 persen), sedangkan pelayanan pasien TB di rumah sakit cenderung belum banyak dilakukan (baru sekitar 25 persen-red). Dia mengatakan, ke depan pelayanan bagi pasien TB akan dilakukan di lebih banyak rumah sakit dan di institusi lain selain institusi kesehatan. "TNI, Polri, Rumah Tahanan, perusahaan dan unit pelayanan kesehatan milik LSM seperti Muhammadiyah, Perdhaki, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia atau PPTI dan lain-lain juga akan memberikan layanan," ujarnya. Perluasan akses pelayanan bagi penderita TB, kata dia, juga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan baik dari aspek sumber daya manusia, perbaikan program, kemampuan manajerial, kemampuan teknis maupun pemenuhan kebutuhan logistik. Menurut dia, upaya peningkatan kualitas SDM yang terlibat dalam upaya penanggulangan TBC telah dilakukan dan mendapat dukungan penuh dari kalangan perguruan tinggi. Hal itu, kata Menteri Kesehatan, diwujudkan dalam pengembangan kurikulum TB dan terapi pengobatan langsung jangka pendek dengan pengawasan/Directly Observed Treatment Shortcourse/DOTS) atau TB-DOTS sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan tenaga kesehatan seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat dan program studi keperawatan. Semua yang terlibat dalam upaya penanggulangan TBC diharapkan mampu menerapkan DOTS secara benar supaya tantangan pemberantasan TBC di Tanah Air bisa diatasi dan target penurunan jumlah kasus TBC hingga 50 persen dibandingkan angka temuan kasus pada tahun 1990 (130/100 ribu penduduk--red) bisa dicapai pada 2015. Kini prevalensi kasus TBC di Tanah Air sebanyak 107 kasus/100 ribu penduduk, jauh lebih rendah dibandingkan prevalensi TBC pada 1990-an yang mencapai 130 kasus/100 ribu penduduk dan angka prevalensi kasus itu diharapkan terus menurun hingga 60 kasus/100 ribu penduduk pada 2015.(*)

Copyright © ANTARA 2006