Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) berusaha melakukan pembayaran sebesar sesuai kesepakatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) meskipun tak sesuai skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pembayaran tersebut sebesar Rp200juta per hari yang dibagi menjadi Rp500.000/hari/orang sehingga dapat melunasi total yang harus dibayar sebesar Rp8,6 triliun kepada anggota.

“KSP SB juga melaporkan kepada Satgas bahwa tengah berproses menjual aset agar bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap satu dan dua pada bulan Desember 2022,” ujar dia saat beraudiensi dengan perwakilan (petisi) anggota KSP secara daring lewat keterangan resmi, Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Satgas juga mengharapkan ada calon investor yang segera masuk sehingga pembayaran tahap tiga bisa diselesaikan sebelum RAT pada bulan Maret 2023.

Menurut dia, dinamika yang dihadapi oleh KSP SB saat ini adalah terkait adanya laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri serta adanya dua permohonan pembatalan homologasi yang diajukan anggota KSP. Sementara itu, di sisi lain banyak anggota yang tidak menginginkan dikabulkannya kepailitan KSP-SB.

“Satgas berharap anggota KSP SB bisa satu suara, menyamakan frekuensi untuk berupaya mengutamakan penyelesaian masalah ini dengan skema asset based resolution. Satgas Koperasi Bermasalah akan mengawal terus proses homologasi,” kata Agus.

Pada RAT tahun 2023, Anggota KSP SB diminta memanfaatkan untuk melakukan proses pergantian pengurus dan pengawas yang handal mengingat kondisi koperasi tersebut sedang bermasalah dengan likuiditasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Tim Pemantau KSP SB Daniel Asnur mengatakan anggota KSP SB tetap tenang supaya pengurus koperasi dapat bekerja dengan baik dan bisa fokus menghadapi sidang permohonan pembatalan homologasi di Pengadilan sehingga KSB tidak pailit.

“Kita sebagai koordinator tim pemantau KSP SB, setiap hari memonitor pembayaran KSP SB kepada anggota,” ucap Daniel.

Baca juga: Satgas Koperasi bertemu KSP Sejahtera Bersama bahas penyelesaian PKPU

Baca juga: Kemenkop minta Bareskrim kejar aset KSP Indosurya


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022