Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar di Provinsi Bali mempelajari pola pengelolaan sampah di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kunjungannya ke Solo, Senin, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pola pengelolaan sampah di Kota Solo bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani sampah.

"Kami sudah berkunjung ke Mojosongo, kami lihat luar biasa. Tadi juga dapat arahan dari Pak Wakil (Wakil Wali Kota Surakarta) terkait pengelolaan sampah," katanya.

Dia menyebut pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) di Kota Solo sebagai salah satu upaya yang bisa ditiru di Denpasar.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar baru membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). 

"Kebetulan yang menang tender yang juga sudah mengerjakan di Solo," katanya.

Ia menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kota Denpasar saat ini mencapai 800 ton per hari, jauh lebih banyak dibandingkan dengan timbulan sampah di Kota Solo yang berkisar 300 ton per hari.

Selain itu, menurut dia, di Kota Denpasar tidak tersedia lahan yang cukup luas untuk tempat penanganan sampah sebagaimana di Kota Solo.

"Kalau di kami lahan tidak ada, satu-satunya cara harus diolah. Apakah jadi RDF (refused derived fuel) atau (dibakar menggunakan) insinerator," katanya.

Ia mengemukakan rencana Pemerintah Kota Denpasar mengolah sampah menjadi sumber energi listrik (RDF).

"Sementara kita masih RDF, sedangkan kami lihat di sini (di Solo) bulan Desember sudah (diolah) ke listrik, karena hasil bahan RDF ini akan jadi bahan gasifikasi untuk mendukung listrik," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan bahwa rombongan dari Pemerintah Kota Denpasar selama berada di Solo antara lain mengunjungi TPA Putri Cempo.

"Di sana penanganan sampah bekerja dengan baik, mengubah sampah menjadi listrik. Memang persoalan sampah ini tidak selesai di daerah mana pun, butuh biaya cukup tinggi," katanya.

Baca juga:
Surakarta mulai bangun pembangkit listrik tenaga sampah Putri Cempo

Wali Kota Denpasar resmikan TPS 3R atasi sampah perkotaan
 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022