"Kami bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran," kata Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Surabaya (ANTARA) - Kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya, Jawa Timur, perubahan tahun 2022 naik dari APBD murni sebesar Rp10,4 triliun menjadi Rp10,6 triliun atau Rp200 miliar.

"Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022 di gedung DPRD Surabaya, Kamis.

Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat Pemkot Surabaya.

Menurut Adi, kenaikan itu di antaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan pemukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum. Juga untuk melengkapi peralatan tugas kader-kader Surabaya hebat, bantuan makanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.

"Kami bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran," kata Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022, yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke kantor DPRD Surabaya, agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun," kata Adi.

Adi mengatakan, pada saat Rapat Badan Anggaran sempat terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.

"Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kami meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR," kata Adi.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022