Bogor (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono mengemukakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan mengenai pemusnahan virus flu burung. Pasalnya, dalam pemberantasan flu burung harus selalu ada pemusnahan, pembersihan, desinfeksi dan vaksinasi. Hal itu disampaikan Mentan pada Lokakarya Nasional Agropolitan bertema "Membangun Komitmen Pengembangan Agropolitan Sebagai Strategi Pembangunan Perdesaan dan Wilayah Secara Berimbang" di Bogor, Selasa. Ia menyatakan bahwa pihak internasional menginginkan pemusnahan dengan jarak radius 3 Km, tetapi penerapan kebijakan seperti itu akan tidak efektif karena hanya akan efektif untuk daerah endemis flu burung. "Bukan berarti pemusnahan tidak diperlukan lagi, hanya terbatas saja," katanya. Menurut dia, kebijakan dari pemerintah pusat dirasa kurang efektif untuk daerah seperti Bogor karena sudah merambah ke berbagai daerah, dan ia juga menyanggah bahwa yang tidak efektif adalah pemusnahan dalam jumlah besar. "Tetapi, untuk pemusnahan dalam jumlah kecil penerapan kebijakan tersebut harus dilaksanakan," katanya. Membahas estimasi pertambahan korban flu burung, Mentan menyatakan dengan tegas bahwa estimasi korban flu burung tidak boleh ada penambahan lagi. Ditegaskannya bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin, hanya saja permasalahan yang dihadapi adalah virus flu burung merupakan sejenis virus yang tidak dapat dideteksi inang pembawanya. "Bila dibandingkan dengan demam berdarah yang sudah terdeteksi inangnya (nyamuk) pun, sampai sekarang tidak mudah dalam memberantasnya bahkan ratusan orang meninggal setiap tahun," katanya. Dikemukakannya bahwa usaha pemerintah dalam menginformasikan cara-cara pencegahan flu burung yaitu dengan adanya berita penanggulangan flu burung setiap hari.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006