Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 301 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melaksanakan tugas magang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Saat audiensi bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan di Aula Wisma Sari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Jumat, Direktur Poltekip Rachmayati mengatakan sesuai dengan program Poltekip, Taruna Tingkat III atau Taruna Wreda wajib melaksanakan tugas magang.

Baca juga: Kemenag berikan 550 Al Quran untuk UPT Pemasyarakatan Nusakambangan

"Tugas magang ini untuk mengimplementasikan segala keilmuan yang didapatkan di lembaga pendidikan guna diterapkan di lapangan," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 60 hari mulai 3 September hingga 3 November 2022, sedangkan pembukaannya direncanakan pada tanggal 6 September yang akan dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenkumham, civitas academica Poltekip, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Kegiatan tugas magang tersebut akan diisi berbagai macam kegiatan seperti tugas di UPT sesuai dengan program studinya, kegiatan pembinaan mental dan kerohanian, integritas, wawasan kebangsaan dan pembinaan mental, fisik, serta disiplin taruna.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap I Putu Murdiana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak Poltekip terkait dengan kesempatan yang diberikan untuk bersama-sama mendidik para taruna.

"Ini agar para taruna menjadi sosok yang tanggap, tanggon, trengginas, dan welas asih," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu.

Oleh karena Nusakambangan dijadikan sebagai laboratorium pemasyarakatan, kata dia, seyogianya para taruna dapat menggali segala kemampuan dan kompetensinya untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan. 

Baca juga: BRI pasang ATM di Nusakambangan, permudah akses bank pegawai lapas
Baca juga: Sembilan napi risiko tinggi di Jatim dipindah ke Nusakambangan

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022