Pariaman (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat membentuk Polsub Sektor Pariaman Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman sebagai langkah menambah Polsek di daerah itu guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Keberadaan Polsub Sektor ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis usai peresmian Polsub Sektor Pariaman Utara di Pariaman, Senin.
 
Ia mengatakan dibentuknya Polsub Sektor tersebut berdasarkan sejumlah indikator mulai dari jumlah penduduk, gangguan keamanan dan ketertiban serta banyaknya laporan dari masyarakat.
 
Selain itu di Pariaman ada empat kecamatan namun hanya terdapat satu Polsek sehingga warga relatif kesulitan melaporkan atau meminta pelayanan kepolisian akibat kantor yang jauh.
 
Oleh karena itu ia berharap dengan dibentuknya Polsub Sektor tersebut maka Mabes Polri segera mengeluarkan surat keputusan pendirian Polsek yang disertai dengan anggaran operasional-nya.

"Jika (tahun besok) keluar Skep-nya (pendirian Polsek) beserta anggaran-nya maka 2024 Polsek akan dibangun," katanya.
 
Sementara itu Wali Kota Pariaman Genius Umar menyambut baik pendirian Polsub Sektor tersebut dan diharapkan segera menjadi Polsek sehingga dapat lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Ini sangat positif memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama terkait dengan pelayanan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
 
Menurutnya dengan adanya Polsek maka akan menambah kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pariaman memberikan dukungan penuh berubahnya status Polsub Sektor menjadi Polsek.
 
Tokoh masyarakat setempat Priyaldi mengatakan dengan adanya Polsek maka kepolisian dapat lebih dekat dan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kami mengharapkan Polri dapat menaikkan status Polsub Sektor menjadi Polsek sehingga anggota kepolisian dapat lebih maksimal memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat," tambahnya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022