Kebijakan kami yang mencakup upaya 'end-to-end'
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kebijakan kami yang mencakup upaya 'end-to-end' mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi," kata Anies pada sesi diskusi terkait kekerasan berbasis gender sebagai agenda pendukung Forum Urban 20 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, peristiwa kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oknum petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) beberapa waktu lalu menjadi contoh penting kebijakan toleransi nol.

Pihaknya memecat oknum tersebut dan menyerahkan kepada petugas kepolisian dan untuk korban diberikan pendampingan oleh instansi terkait.

Baca juga: Perhimpunan Perempuan edukasi warga DKI cegah kasus kekerasan anak

Pemprov DKI, kata dia, menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasan berbasis gender atau Gender Based Violence (GBV) sebagai bagian pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta.

Ia pun mengajak seluruh wali kota untuk berpartisipasi dalam kampanye itu melalui berbagai media informasi dan komunikasi.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak," katanya.

Baca juga: Kasatpol PP DKI minta warga proaktif laporkan kasus kekerasan anak

Adapun kebijakan itu tertuang di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam.

Ada juga pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.

Pemprov DKI mencatat berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.

Baca juga: Perlu keadilan restoratif tangani kekerasan perempuan dan anak

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022