Kami sita sejumlah barang bukti, dan meringkus 5 orang warga yang diduga pemakai narkoba.
Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15/Jalan Merdeka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, di Medan, Rabu, mengatakan penggerebekan di kawasan Jalan Jermal 15 kembali dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online.

Valentino menyebutkan, penggerebekan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan dilakukan Selasa (30/8) sore.

"Dari hasil penggerebekan itu, kami sita sejumlah barang bukti, dan meringkus 5 orang warga yang diduga pemakai narkoba," ujarnya pula.

Kapolrestabes mengatakan, kelima orang yang ditangkap personel satuan reserse narkoba, saat ini masih dalam pemeriksaan.

Saat penggerebekan, personel dibagi menjadi dua tim dan dua sasaran di lokasi penggerebekan.

"Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba," kata Valentino.

Hasil penggerebekan ditemukan barang bukti 2 plastik klip kecil berisi 0,36 gram sabu-sabu, 10 plastik klip kosong, 9 unit sepeda motor, 7 mesin judi jackpot, 7 alat isap sabu-sabu, 20 mancis, dan senjata tajam jenis samurai.

Selain itu, petugas juga meringkus lima warga yang diduga sebagai pemakai narkoba.

Kelima orang tersebut yakni HUM (54), SYN (44), MFS (20), MR (15), dan NF (18).
Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi tangkap pengedar narkoba
Baca juga: Polres Tanjungbalai gerebek kampung narkoba

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022