Kabupaten Bengkulu Utara (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menangkap tersangka KF (25) yang melakukan penusukan terhadap korban I (17) warga Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolsek Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Iptu Bayu Heri saat dihubungi, Jum'at mengatakan bahwa saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Enggano.
 
Sedangkan korban I yang sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bergerak Enggano telah di rujuk ke Rumah Sakit Kota Bengkulu.
 
"Tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan saat ini telah ditahan di Polsek Enggano," kata Bayu.
 
Untuk motif penusukan yang dilakukan oleh tersangka karena dendam, sebab sebelum terjadinya penusukan korban dan tersangka sempat berselisih paham di acara tersebut.
 
Ia menjelaskan, kronologis penusukan tersebut ketika tersangka hendak pulang menuju rumahnya setelah menghadiri acara syukuran di desa tetangga.
 
Namun ketika dalam perjalanan pulang, tersangka dihadang oleh korban dan teman-temannya lebih dari lima orang.
 
Kemudian karena jumlah tersangka dan teman korban kalah banyak sehingga tersangka langsung mengambil senjata tajam berupa pisau di bawah jok motor yang biasanya digunakan untuk memotong tandan pisang.
 
"Tersangka langsung menusuk pelaku dengan pisau kemudian langsung menyerahkan diri ke Personel Bhabinkamtibmas yang saat itu sedang berada ditempat acara syukuran," ujarnya.
 
Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Enggano.

 

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022