Melejitnya setoran pajak dan PNBP ini didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan rata-rata harga 41.110 dolar AS per metrik ton
Jakarta (ANTARA) - BUMN tambang dan eksplorasi timah PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah sepanjang semester pertama 2022.
 
Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar mengatakan setoran pajak dan PNBP itu naik 400 persen bila dibandingkan semester pertama 2021 yang tercatat hanya Rp234,6 miliar.
 
"Melejitnya setoran pajak dan PNBP ini didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan rata-rata harga 41.110 dolar AS per metrik ton," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
 
Abdullah menjelaskan peningkatan kontribusi pajak dan PNBP itu lantaran terjadi peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Sepanjang paruh pertama tahun ini, Timah membukukan laba sebesar Rp1,08 triliun.
 
Selain itu, emiten dengan kode saham TINS pada tahun ini juga membagikan deviden kepada pemegang saham sebesar Rp455 miliar atau 35 persen dari keuntungan perusahaan.
 
Perbaikan tata kelola industri timah juga mempengaruhi peningkatan pajak, perseroan melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan Timah juga melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
 
"Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," jelas Abdullah.
 
Tak hanya memberikan kontribusi kepada negara, Timah secara konsisten juga melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
 
Abdullah menyampaikan bahwa PT Timah optimistis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku pada akhir Desember 2022. Meski demikian, perseroan tak memungkiri harga komoditas timah kurang menggembirakan pada paruh kedua tahun ini.
 
"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ucapnya.


Baca juga: PT Timah harap pemerintah segera tertibkan RKAB tambang
Baca juga: Mengubah bekas tambang menjadi objek wisata di pulau timah
Baca juga: Pj Gubernur Babel hentikan tambang timah ilegal di Tahura Menumbing

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022