Jakarta (ANTARA) - Direktur utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono menargetkan dana masyarakat yang terkumpul dari right issue dapat mencapai Rp900 miliar.

“Dengan PMN senilai Rp3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, right issue yang diharapkan sebesar Rp0,9 triliun. Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik,” kata Destiawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan PMN senilai Rp3 triliun akan dialokasikan untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung senilai Rp2,00 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi – Sukabumi senilai Rp996 miliar.

“Dana right issue 2022 rencananya akan digunakan untuk memenuhi modal kerja proyek infrastruktur strategis. Apabila target right issue publik tidak tercapai, Waskita perlu mencari alternatif lain agar proyek-proyek strategis tersebut dapat kami selesaikan,” ucapnya.

Baca juga: Waskita Karya akan "right issue" saham senilai Rp3,9 triliun

Adapun right issue tersebut dilakukan agar Waskita Karya tidak perlu mengajukan pinjaman kepada perbankan.

“Seandainya target Rp900 miliar tersebut tidak kami dapatkan, artinya kami akan mendatangi bank lagi untuk melakukan pinjaman,” katanya.

Waskita Karya pun tengah menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah tentang PMN yang diharapkan dapat terbit pada 16 September 2022 dan disusul dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022.

Selanjutnya pernyataan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait right issue diharapkan akan dilakukan pada 26 Oktober 2022, sementara dana PMN dari pemerintah diharapkan diterima pada 16 November 2022.

“Manfaat penambahan PMN dan right issue dapat ditunjukkan pada kinerja operasional perseroan yang diharapkan dalam tiga tahun ke depan meningkat, baik untuk pendapatan dan laba bersih,” ucapnya.

Baca juga: Komisi VI DPR setujui Waskita Karya dapat PMN Rp3 triliun pada 2022
 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022