New York (ANTARA News) - Sebanyak 17 negara telah resmi mengajukan diri untuk menjadi anggota Dewan Hak Azazi Manusia PBB, badan baru pengganti Komisi HAM PBB, yang pemilihanannya akan dilakukan 9 Mei mendatang. Menurut Sekretariat PBB, Senin, saat ini negara yang telah mengumumkan pencalonannya adalah Aljazair, Bangladesh, Pakistan, Republik Ceko, Georgia, Hongaria, Ukraina, Latvia, Argentina, Brazil, Meksiko, Peru, Nikaragua, Jerman, Yunani, Portugal dan Swiss. Meskipun belum tercantum, Indonesia termasuk negara yang berminat menjadi angggota Dewan HAM. Menurut Wakil Tetap RI untuk PBB, Rezlan Ishar Jenie, Indonesa memenuhi sejumlah kriteria untuk masuk dalam Dewan HAM yang nantinya terdiri atas 47 negara. Saat pemungutan suara pembentukan Dewan HAM buan Maret lalu, Indonesia juga sebagai salah satu negara yang mendukung. Asia sendiri nantinya akan diwakili oleh 13 negara. Anggota lainnya adalah dari Afrika (13 kursi), enam dari Eropa Timur, delapan anggota dari Amerika dan Karibia, tujuh negara dari Eropa Barat dan kawasan lainnya. Pemilihan anggota Dewan HAM akan dilakukan melalui pemilihan langsung dan individual secara tertutup. Satu negara dapat saja kehilangan hak dalam keanggotaan Dewan HAM jika lebih dari dua pertiga anggota Majelis Umum menentangnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006