Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rofik Hananto mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait hilirisasi nikel dan pembangunan smelter di Indonesia.

“Kebijakan ini baik untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nikel yang besar di dalam negeri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia juga mengapresiasi kebijakan Presiden yang melarang ekspor bahan mentah nikel dan tembaga. Menurut Rofik, larangan ekspor ini penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

Dikatakan Rofik, Fraksi PKS DPR RI sangat mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut meskipun Indonesia dibayangi ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Langkah itu diambil pemerintah agar Indonesia tak melulu jadi sapi perah dari komoditas nikel,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan penghentian ekspor nikel menjadi semangat memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air. Ini menjadi momentum menghidupkan hilirisasi industri demi mendorong nilai tambah di dalam negeri.

Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Presiden Jokowi mencontohkan, nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT. Freeport Indonesia sejak 2018.

Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga memastikan Pemerintah Indonesia belum menyerah dari kekalahan peradilan melawan WTO.

Kata dia, segala upaya masih akan dilakukan pemerintah Indonesia agar Indonesia tetap mendapatkan nilai tambah dan tak melulu sumber daya mentahnya dikeruk oleh asing.

Baca juga: Bahlil lepas pengiriman konsentrat tembaga Freeport ke smelter Gresik

Baca juga: Pembangunan smelter nikel di Tanah Bumbu serap 1.200 naker

Baca juga: Anggota DPR tingkatkan sinergi dengan BUMN atasi COVID-19

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022