Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan penyelenggaraan kepelabuhan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan dengan mengikuti asesmen sekaligus verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengungkapkan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun.

Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Asesmen dilakukan di area Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim sebagai evaluasi penyelenggaraan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan.

Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

"Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan penilaian kriteria yang ditetapkan Permenkes Nomor 44 Tahun 2014," kata Ngateno.

Selama pandemi COVID-19, Pelabuhan Pupuk Kaltim juga melakukan berbagai upaya konkret di seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi seluruh kru yang berasal dari wilayah zona merah.

"Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan selama COVID-19 bisa diantisipasi secara optimal," kata Ngateno.

Dia menyebutkan penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan.

Pupuk Kaltim juga menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.

"Dari assessment ini kami harap mendapat hasil yang lebih baik, sehingga predikat pelabuhan sehat dapat terus dipertahankan Pupuk Kaltim dengan berbagai peningkatan yang dilakukan," tambah Ngateno.

Auditor Verifikasi Kemenkes Decky Virandola mengungkapkan asesmen dilakukan untuk melihat secara detail implementasi pelabuhan sehat yang diterapkan Pupuk Kaltim secara langsung, termasuk aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan.

"Dari verifikasi ini diharapkan Pupuk Kaltim semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pelabuhan sehat, agar prestasi yang selama ini diraih mampu dipertahankan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pupuk Kaltim dukung Ponorogo Mandiri Benih dengan produk unggulan
Baca juga: Pupuk Indonesia produksi 8,02 juta ton pupuk per Agustus 2022
Baca juga: Pupuk Kaltim gagas program penggunaan bahan organik tanah bagi petani

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022