Ada sebanyak 70 ribu STB yang sudah siap diberikan pada tahap pertama ini. Insya Allah, STB untuk Kabupaten Tangerang bisa selesai akhir bulan November 2022 ini,
Tangerang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyalurkan sebanyak 134 ribu unit bantuan set top box (STB) atau alat penerimaan siaran telvisi digital sebagai pengganti TV analog yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli di Tangerang, Rabu mengatakan pada tahap penyaluran pertama dari total kuota 134 unit STB yang diserahkan oleh Kemenkominfo, 70 unit di antaranya telah siap untuk disalurkan kepada masyarakat.

"Ada sebanyak 70 ribu STB yang sudah siap diberikan pada tahap pertama ini. Insya Allah, STB untuk Kabupaten Tangerang bisa selesai akhir bulan November 2022 ini," kata Wabup.

Ia menjelaskan dalam penyaluran STB ini merupakan tidak lanjut dari pasal 63, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, dengan pelaksanaan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara menyeluruh akan dilaksanakan di 341 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia, paling lambat 2 November 2022.

"Kami sangat mendukung dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas diselenggarakannya Bintek terkait penyaluran STB ini," katanya.

Ia pun berharap, seluruh pihak terkait dalam penyaluran bantuan STB harus benar-benar sampai tujuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerimanya.

"Komunikasi, koordinasi dan sinergitas dari semua unsur pelaksana sangat diperlukan sehingga penyaluran bantuan STB nantinya tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," kata Mad Romli.

Sebelumnya, Kemekominfo bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi data penerima subsidi STB untuk menonton siaran televisi terestrial digital.

Siaran televisi terestrial analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dimatikan pada 25 Agustus. Mulai tanggal tersebut, siaran televisi digital berlaku di wilayah tersebut.

Sekitar 400.000 rumah tangga di Jabodetabek akan menerima STB, sudah sekitar 40 persen warga menerima subsidi tersebut.

Baca juga: Kemenkominfo minta penyelenggara multipleksing percepat distribusi STB

Baca juga: Siaran televisi analog di Banten dihentikan mulai 17 Agustus

Baca juga: Kominfo gandeng pemda untuk verifikasi penerima set top box


Baca juga: Pemerintah percepat distribusi "set top box"

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022