mungkin pada akhirnya booster bisa menjadi kewajiban seperti vaksin satu dan dua
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 20 ribuan tenaga kesehatan (nakes) Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah menerima booster kedua atau vaksin dosis keempat sampai September 2022.

"Dua puluh persen dari hampir 100 ribuan, jadi 20 ribuan pokok tenaga kesehatan yang sudah memiliki tiket," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat ditemui, Jakarta, Rabu.

Yudi menjelaskan bahwa untuk pencapaian vaksin COVID-19 dosis satu dan dua sudah di atas 90 persen, sementara dosis ketiga hampir 90 persen.

Sedangkan dosis keempat baru sekitar 20 persen dan hanya diterima tenaga kesehatan tergantung tiket vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: DKI Jakarta paling banyak sumbang tambahan kasus COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta berkurang 389 orang

Adapun sampai saat ini, Yudi menyebutkan pihaknya masih berupaya lebih menggencarkan penyebaran vaksinasi booster ketiga di wilayah Jagakarsa dan Pancoran.

"Mungkin pada akhirnya booster bisa menjadi kewajiban seperti vaksin satu dan dua," tuturnya.

Yudi turut menjelaskan anak di bawah usia 18 tahun belum boleh mendapatkan booster mengingat hanya tenaga kesehatan saja yang baru boleh menerima.

"Jadi kesulitan kita bukan masyarakat tak mau vaksin booster kedua tapi memang di sistemnya tidak mau masuk di PeduliLindungi. Kecuali nakes, nakes sudah bisa dibuka," jelasnya.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 dosis tiga di Jakbar capai 44,31 persen
Baca juga: COVID-19 tambah 5.428 kasus Jakarta sumbang terbanyak pada Rabu

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan sudah melakukan vaksinasi booster kedua terhadap 5.985 tenaga kesehatan (nakes) sampai dengan Agustus.

"Sampai Agustus, 5.985 nakes sudah booster kedua," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Yudi menyebutkan ribuan tenaga kesehatan tersebut terdiri dari perawat hingga dokter yang bertugas di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas di lingkungan Kota Jakarta Selatan.

Adapun jenis vaksin booster kedua yang digunakan untuk para tenaga kesehatan yakni Pfizer dan Moderna, kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita menambahkan syarat nakes untuk bisa menerima vaksin booster kedua yakni sudah mengantongi tiket vaksin.

"Diberikan untuk nakes yang sudah memiliki tiket vaksin booster kedua," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Jakbar terus edukasi masker dan vaksinasi COVID-19 tekan BOR
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022