Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu mendorong pengadaan mobil listrik untuk kebutuhan transportasi umum karena penggunanya yang lebih banyak daripada kendaraan dinas pemerintah.

Hal itu menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Elektric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Alangkah lebih elok lagi jika Presiden juga mau mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Kendaraan Listrik berbasis Bateri sebagai Angkutan Umum Penumpang. Dengan Perpres, itu menunjukkan negara serius mengurus angkutan umum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menilai Perpres (Peraturan Presiden) untuk angkutan umum lebih penting.

Pasalnya, pengguna angkutan umum lebih banyak daripada mobil dinas. Alih-alih untuk mobil dinas pejabat, harus didorong pula lebih banyak pengadaan mobil listrik untuk angkutan umum penumpang.

"Selain bisa digunakan oleh masyarakat umum, kendaraan umum listrik juga berpotensi untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM)," katanya.

Penggunaan bus listrik pada ajang G20 di Bali juga dinilai sebagai langkah tepat, sehingga dapat ditiru oleh daerah lain. Menurut Djoko, dibutuhkan kemauan dan dukungan politik dari pemerintah pusat untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum.

"Secara anggaran juga lebih murah buat angkutan umum daripada buat kendaraan pejabat. Apalagi dari sisi manfaatnya," imbuhnya.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan mitigasi risiko dari penggunaan kendaraan listrik. Mitigasi risiko ini terutama terkait dampak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik.

Djoko juga meminta pemerintah membuat program angkutan umum dengan armada bus listrik di beberapa daerah penghasil nikel, yang merupakan bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.

Wilayah-wilayah itu antara lain Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tengah), Kabupaten Morowali (Sulawesi Tengah), Kabupaten Luwu (Sulawesi Selatan), Kabupaten Halmahera Timur (Maluku Utara) dan Pulau Gag (Papua Barat).

"Kemenhub dapat membuatkan program angkutan umum dengan armada bus listrik di beberapa daerah itu untuk membuktikan, bawah manfaat nikel yang ditambang dapat dinikmati masyarakatnya juga," kata Djoko yang menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022