Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng Kepolisian Daerah Jawa Timur guna mewujudkan sinergi pengamanan dan penertiban aset milik KAI dengan melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan lembaga Polri tersebut.

Selain Daop 7, penandatanganan kerja sama tersebut juga dilakukan oleh KAI Daop 8 Surabaya dan Daop 9 Jember yang ditandatangani oleh Kepala Daop masing-masing di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: KAI lakukan pengamanan aset di Gunung Antang

Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan pedoman dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum, salah satunya adalah dalam rangka penertiban aset milik PT KAI di wilayah Polda Jatim yang mencakup Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.

Lebih jauh, tujuan dari kerja sama itu untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Tindakan preventif yang dilakukan PT KAI adalah sebagai antisipasi terhadap tindakan ataupun ancaman yang dapat terjadi dari segi operasional maupun permasalahan lain di lingkungan PT KAI," ujar Hendra Wahyono dalam keterangan tertulisnya di Madiun.

Ia menjelaskan, ruang lingkup dari kerja sama tersebut antara lain pertukaran data dan informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pengamanan sarana dan prasarana, serta bidang lain yang disepakati.

Hendra sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama itu dengan harapan kolaborasi yang tercipta akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mendukung operasional serta perkembangan perkeretaapian di tanah air.

"Tentunya ini merupakan suatu langkah positif bagi kita semua dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan baik dari sisi kereta api maupun masyarakat, khususnya di Jawa Timur," katanya.

Sementara, selain Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, perjanjian kerja sama itu juga ditandatangani oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya Heri Siswanto dan Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal. Sedangkan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santosa.

Baca juga: KAI Cirebon tutup 18 perlintasan sebidang liar
Baca juga: KAI luncurkan Hype Trip Taksaka, sasar penumpang milenial

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022