Barang bukti yang disita petugas dari ketujuh remaja itu, enam buah golok/pisau yang mereka bawa.
Medan (ANTARA) - Polres Asahan menangkap tujuh orang remaja yang membuat video viral di media sosial (medsos) berisikan berbagai ancaman dengan menggunakan senjata tajam yang menantang salah satu kelompok geng motor di daerah tersebut.

Ketujuh orang remaja itu, yakni DP (17),MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DA (17), dan RS (16) merupakan warga Kabupaten Asahan, Sumatera utara.

"Ketujuh remaja itu diringkus dalam menindaklanjuti viral video singkat berisikan perkataan untuk menantang geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau dan golok sambil mengucapkan mana kau gladiator biar kutikam kau," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, Jumat.

Said menyebutkan, ketujuh remaja itu diciduk personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Kamis (22/9), sekitar pukul 17.30 WIB, di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

"Barang bukti yang disita petugas dari ketujuh remaja itu, enam buah golok/pisau yang mereka bawa," ujarnya pula.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini ketujuh remaja bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan interogasi serta diberikan bimbingan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut membuat video itu dan menunjukkan senjata tajam, hanya untuk menakut-nakuti kelompok geng motor yang lain," kata Said.
Baca juga: Seorang wanita ditetapkan tersangka perekam video ancaman presiden
Baca juga: Kemarin, pembahasan RUU Antiterorisme hingga video ancaman untuk Presiden Jokowi

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022