Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Forum Tripartit (tiga pihak) antara serikat pekerja/buruh, dunia usaha dan pemerintah dihidupkan kembali untuk mengkaji kembali perlu atau tidaknya dilakukan revisi terhadap UU No 13 tahun 2003, yang dalam beberapa hari terakhir ini menuai protes dari ribuan orang dari kalangan buruh. Sementara itu, sebagian kalangan buruh menyatakan akan melihat terlebih dahulu tanggapan seperti apa yang akan diberikan Presiden Yudhoyono pada Sabtu (8/4) sebelum menentukan akan menghentikan demonstrasi mereka atau tidak. "Beliau (Presiden Yudhoyono, red) mengatakan, hidupkan kembali forum tripartit yang mewakili dunia usaha, serikat pekerja dan serikat buruh dan mewakili pemerintah," kata Menko Kesra Aburizal Bakri, Jumat, kepada pers usai pertemuan antara pemerintah, kalangan buruh dan dunia usaha di Wisma Negara, kompleks Istana Presiden, Jakarta. Pernyataan Presiden itu sejalan dengan kesepakatan yang dicapai oleh para peserta pertemuan yang dipimpin Yudhoyono pada Jumat siang hingga sore, yang menegaskan bahwa masalah revisi UU No 13/2003 akan ditentukan oleh Forum Tripartit. Aburizal menegaskan, revisi UU Ketenagakerjaan yang saat ini ada sifatnya masih berupa acuan, sementara pemerintah sendiri nantinya akan mengajukan revisi UU No 13/2003 itu kepada DPR berdasarkan hasil keputusan Forum Tripartit. "Dengan dihidupkannya Forum Tripartit nanti, biar dibicarakan di sana, kemudian apa yang perlu dimasukkan, kurangi atau dari awal, saya serahkan," katanya. Menurut Menko Kesra, Forum Tripartit sudah dihidupkan kembali pada hari Kamis (6/4). "Tripartit mulainya kemarin. Mustinya mulai kemarin. Tapi karena undang-undangnya sudah ada, tinggal dibuat," katanya. Pertemuan di Wisma Negara dihadiri oleh 30 organisasi serikat buruh dan serikat pekerja, Kadin dan Apindo (Asosiasi pengusaha Indonesia). Dari kalangan pemerintah, selain Presiden Yudhoyono, juga hadir antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukkam Widodo AS, Menakertrans Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta. Aburizal mengungkapkan, saat membuka pertemuan, Presiden Yudhoyono menyebutkan tiga pilar yang harus dijadikan wacana bagi semua pihak yang berkepentingan dalam masalah ketenagakerjaan. Ketiga pilar itu adalah perlindunga, kesejahteraan dan hak-hak tenaga kerja; tumbuhnya dengan baik perusahaan-perusahaan di Indonesia; serta tumbuhnya dunia usaha serta ekonomi nasional.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006