Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Serentak 2022 di 73 sekolah tingkat pertama dan sekolah menengah atas yang bertujuan memberikan pemahaman dan mempelajari sistem pemilu.

Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Toyyibah menyebutkan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak 2022 pada hari Selasa (4/10) meliputi 31 SMP dengan jumlah 104 calon ketua OSIS dan pemilih sebanyak 11.553 siswa.

Di lingkungan Kemenag ada 22 MTs dan MA yang juga menggelar pemilos dengan 54 calon ketua OSIS dan pemilih sebanyak 4.637 siswa. Sementara itu, di sekolah SMA maupun SMK ada 20 sekolah dengan jumlah 75 calon ketua OSIS dan 9.200 pemilih.

Sejak 2017, kata Hidayatut, KPU Kabupaten Kulon Progo memiliki kesepahaman dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan dan olahraga setempat. Pada tahun itu mengampu pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan menengah atas/sederajat dalam pendidikan pemilih melalui pemilos.

Menurut dia, pemilos makin sistematis dan melibatkan keseluruhan sekolah menengah pertama dan atas sejak 2019. Selain itu, makin matang dengan menggunakan sarana teknologi informasi melalui aplikasi e-pemilos.

Baca juga: KPU Kulon Progo luncurkan Pemilos Serentak 2021
Baca juga: KPU Bantul siapkan Pemilihan Ketua OSIS Serentak 2021 secara daring


Hidayatut menjelaskan bahwa pemilos merupakan salah satu bentuk latihan mengelola kepentingan publik secara demokratis di sekolah adalah melalui pengelolaan organisasi siswa intra sekolah ketika melakukan pergantian kepengurusan. Pengelolaan pergantian pengurus ini bisa melalui kegiatan pemilihan OSIS.

"Pemilos menjadi sarana bagi siswa untuk belajar tentang memilih pengurus OSIS yang baru. Selain itu, dapat juga menjadi sarana melakukan pengelolaan kepentingan atau berpolitik melalui wadah-wadah yang disediakan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemilos juga menjadi sarana belajar demokrasi yang secara lebih luas pengalaman mengelola kepentingan bisa menjadi pembelajaran dalam pengelolaan kepentingan.

Pada pemilos, lanjut dia, memungkinkan siswa belajar untuk mengombinasikan dua hal, yaitu mengelola kompetisi, baik antarindividu maupun kelompok siswa, kedua mengelola partisipasi dengan melibatkan semua individu dalam pemilihan pemimpin maupun nantinya dalam merumuskan kebijakan.

Siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, kata dia, adalah anak-anak dengan usia di bawah 17 tahun atau sebagian kecil yang sudah berusia di atas 17 tahun.

Usia ini, menurut Hidayatut, merupakan kategori usia yang belum pernah mengikuti pemilu ataupun pemilihan, baik menjadi pemilih maupun penyelenggara.

"Sebagai miniatur pemilu dan pemilihan, pemilos akan menjadi sarana bagi siswa untuk memahami mempelajari sistem pemilu, tahapan pemilu, dan pengelolaan pemilu sekaligus mempraktikkannya dalam lingkup sekolah," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022