Tidak boleh melanggar kedaulatan hukum, kebebasan kita dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengingatkan masyarakat agar saling menghormati hak beragama setiap individu.

Suhajar mengatakan bahwa Pemerintah menjalankan roda pemerintahannya berlandaskan pada aturan hukum. Tidak hanya mengikat dan menjadi pedoman bagi penyelenggara negara saja, tetapi aturan itu juga berlaku untuk kehidupan bermasyarakat.

"Hak kita beragama harus menghormati hak orang lain dalam beragama, tidak ada minoritas, tidak ada mayoritas, semuanya dibatasi kedaulatan hukum tadi," kata Suhajar Diantoro saat membuka Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) VII di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis.

Meski setiap masyarakat memiliki hak untuk beragama, kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri itu, kebebasan tersebut diatur dalam undang-undang.

"Tidak boleh melanggar kedaulatan hukum, kebebasan kita dibatasi oleh hak-hak orang lain," ujarnya.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa kerukunan antarumat beragama tidaklah muncul secara tiba-tiba. Hal itu merupakan kesadaran kolektif bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran.

"Kita lihat saja di negara lain, egoisme perpecahan di sejumlah negara telah membawa kehancuran, cukuplah itu menjadi contoh, itu pesan Bapak Presiden," ungkap Suhajar.

Suhajar juga membeberkan pernyataan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terkait dengan tantangan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama pada era digital.

"Memang berat tugas ini. Akan tetapi, inilah yang harus kita kerjakan bersama agar kerukunan umat beragama tetap terpelihara dan FKUB turut bertanggung jawab bersama pemerintah untuk itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk sekitar 270 juta orang dan majemuk sangat bergantung pada kerukunan antarsuku, ras, dan agama.

Menurut dia, kerukunan tidak datang dari langit, tetapi harus diupayakan dengan kerja keras, dedikasi, bahkan diperjuangkan.

Guna selalu menjamin kerukunan, kata Ida, semua warga negara Indonesia harus setia pada empat konsensus dasar negara, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NRI Tahun 1945, dan NKRI.

"Ini harga mati dan tak boleh dikompromi lagi. Kerukunan adalah harga mati," katanya menegaskan.

Untuk tingkatkan kerja FKUB, menurut dia, dibutuhkan kerja sama semua pihak. Selain itu, kedudukan status FKUB juga patut diperkuat dari keputusan Kemendagri menjadi keputusan/peraturan Presiden.

"Kami mohon dukungan kepada Kemendagri yang pada acara hari ini diwakili Pak Sekjen Kemendagri agar status FKUB diperkuat oleh keputusan/peraturan Presiden," ucapnya.

Baca juga: Konferensi Nasional FKUB di Kepri dihadiri 1.300 peserta se-Indonesia
Baca juga: Kota Tanjungpinang Kepri tuan rumah konferensi nasional FKUB

Pewarta: Ogen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022