Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan audit kasus kekerdilan pada anak atau stunting dengan tujuan menjadikan daerah itu zero stunting.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal Sri Primawati Indraswari di Tegal, Kamis, mengatakan bahwa audit kasus stunting penting dilakukan untuk mengidentifikasi risiko pada kelompok sasaran tertentu dan menggali kasus tersebut.

Baca juga: Pemkot Pekalongan lakukan pendampingan ibu hamil cegah stunting

"Tujuan pelaksanaan audit ini adalah identifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi," katanya.

Hal itu disampaikan Sri Primawati Indraswari saat membuka acara audit kasus stunting Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga dan Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Kamis.

"Kami berharap tim audit kasus stunting, termasuk lintas sektoral dapat bekerja bersama secara optimal. Kita gaspol karena waktu terus berjalan," katanya.

Baca juga: BKKBN apresiasi Boyolali miliki angka stunting terendah di Jateng

Kepala Pengendalian Penduduk Keluarga dan Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal Mohamad Afin mengatakan bahwa berdasarkan data prevalensi 2021, sasaran audit adalah kelurahan dengan zona merah.

Kemudian berdasarkan data pencatatan dan pelaporan gizi elektronik dan tim pendamping keluarga, kata dia, tim audit kasus stunting melakukan identifikasi dan audit pada 3 kasus yaitu ibu hamil di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, baduta di Kelurahan Mangkukusuman dan balita di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.

"Nantinya tim audit kasus stunting melakukan kunjungan lapangan dan pengisian kerja audit dari 3 kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Tim UI lakukan penelitian kasus tengkes di Temanggung-Jateng

Afin menambahkan, dari hasil audit kasus stunting ini juga akan melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis obstetri ginekologi, psikolog, dan ahli gizi untuk merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut bagi pemerintah agar penanganannya tepat sasaran pada tiap lokus.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022