Kalau masih semaunya dalam penggelaran tentunya tujuan pemanfaatan ruang laut tidak akan tercapai.
Jakarta (ANTARA) -
Komandan Pushidrosal selaku Ketua Pelaksana Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, mendorong adanya landing point bersama kabel laut yang dikuasai pemerintah.
 
Dalam paparan singkat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Nautika Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Kolonel Laut (P) Sinung Budi Prasojo dalam forum bertajuk "Minum Kopi Timnas Pipa dan Kabel Bawah Laut dengan Pelaku Usaha", saat ini landing point masih ada yang dikuasai oleh pemilik Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) tertentu atau pun perorangan.
 
"Ke depannya kalau sudah terkumpul landing point tersebut, pemerintah akan mudah menyatakan bahwa landing point tersebut sebagai objek vital nasional, artinya punya kekuatan sendiri pemerintah untuk lebih serius dalam mengamankan landing point tersebut," kata Sinung.
 
Ia menyebut pentingnya landing point bersama yang dikuasai pemerintah atau pada lahan fasilitas umum, agar tidak terjadi manipulasi terkait harga sewa penempatan landing point.
 
"(Pemerintah) tidak mungkin semaunya sendiri dalam menentukan tarif, kalau perorangan enggak ada peraturan, semaunya (memasang harga) yang dianggap menguntungkan," ujar Sinung.
 
Lebih lanjut, Sinung menyebut landing point bersama yang dikuasai pemerintah juga dapat membawa kebermanfaatan bagi warga sekitar.
 
"Jalan lebih bagus, menunjang pariwisata di situ, ke depannya saling menguntungkan, itu harapan yang kita dorong," katanya pula.
 
Sinung juga mengingatkan pentingnya penataan kabel atau pipa bawah laut, karena bisa berbahaya, terutama bagi kondisi navigasi maupun pemanfaatan tata ruang laut itu sendiri.
 
"Kalau masih semaunya dalam penggelaran tentunya tujuan pemanfaatan ruang laut tidak akan tercapai," ujarnya lagi.
 
Dia menyebut kabel di laut yang tidak tertata dapat berimbas pada aktivitas nelayan, misalnya jaring nelayan menyangkut ke kabel tersebut dan mengakibatkan kerusakan. "Satu lagi, tindakan ilegal, pencurian karena kabel laut," kata dia.
 
Sinung pun mengimbau agar pemrakarsa atau operator pemilik SKKL menginformasikan kepada Pushidrosal terkait data kabel laut yang digelarnya, agar dapat dimasukkan ke dalam peta laut karena akan sangat berpengaruh terhadap lalu lintas kapal yang melintas.
 
"Tentunya kami imbau pemrakarsa bersama main contractor atau bersama subcontractor bersama-sama untuk mendukung, memperkuat tujuan kita bersama untuk penataan guna efisiensi ruang laut yang ada," kata Sinung pula.
Baca juga: Pushidrosal gelar Forum Timnas Pipa dan Kabel Bawah Laut
Baca juga: Pushidrosal-kementerian lakukan penataan ulang kabel bawah laut

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022