Jakarta (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
 
 
Sinergi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama dua hari, pada tanggal 11 - 12 Oktober 2022.
 
 
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menyampaikan workshop ini dapat menjadi sarana berdiskusi dan saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi untuk menegakkan hukum sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pasar modal.
 
 
“Tepat sekali bahwa OJK dan aparat penegak hukum, termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan pasar modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial yang dapat merugikan kepentingan industri pasar modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza.

Baca juga: KPK sebut OJK punya peran signifikan bantu pemberantasan korupsi
 
Dia menyampaikan perkembangan pasar modal Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, tercatat, hingga 7 Oktober 2022, jumlah investor di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8 juta investor.
 
 
Selain itu, demografi investor ritel domestik juga didominasi oleh para investor usia muda, yang memberikan sinyal positif dan optimisme tinggi bahwa ke depan pasar modal Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang.
 
 
"Mengingat jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia adalah pada usia produktif yang merupakan potensi sangat besar sebagai investor pasar modal Indonesia,” kata Mirza.
 
 
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tantangan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang ke depan, termasuk di dalamnya kejahatan di sektor jasa keuangan.
 
“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui trisula pemberantasan korupsi yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” kata Alex
 
 
Selain itu, apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.
 
 
“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Alex.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022