Sydney (ANTARA News) - Tahanan yang diduga teroris Australia, David Hicks, tidak akan diizinkan pulang ke negaranya jika dia mendapatkan kewarganegaraan Inggeris dan dibebaskan dari Teluk Guantanamo, kata seorang menteri Kamis. Pengadilan Inggeris, Rabu, mengimbau menolak tawaran kewarganegaraan Hicks, 30 tahun, yang diajukan dengan alasan ibunya kelahiran Inggeris, dalam rangka meningkatkan kemungkinan pembebasannya dari kamp penjara AS itu. Inggeris memperoleh pembebasan sembilan warganya yang dipenjarakan di Guantanamo, tetapi Australia juga sekutu Washington, yang dalam suasana `perang teror` juga berupaya melakukan hal yang sama, seraya mengatakan bahwa Hicks akan menghadapi pengadilan AS. Hicks ditangkap oleh tentara AS dalam pertempuran rezim Islam garis-keras Taliban di Afghanistan pada tahun 2001, dan menghadapi pengadilan militer AS, yang ditolak dan tak dapat diterima oleh Inggeris. Jaksa Agung Philip Ruddock mengatakan, jika Hicks yang disebut-sebut sebagai `Taliban Australia` itu dibebaskan sebagai warga negara Inggeris, tidak ada dasar legalitasnya untuk mencegah dia pulang ke Australia. "Jika dia kembali dari AS, dia mendapatkan hak untuk pulang ke Australia," kata Ruddock kepada Radio Australia. Pemerintah Inggeris mengisyaratkan akan menentang permohonan kewarganegaraan Hicks sebelum proses terakhir pada akhir tahun ini. "Kami menang di pengadilan di tingkat rendah. Pengadilan sepakat cenderung kepada David Hicks." kata Major Michael Mori dari Angkatan Bersenjata AS kepada televisi Australia. Pengadilan pada dasarnya mengatakan David berhak atas kewarganegaraannya. Sementara itu kalangan oposisi Australia menyerukan pemerintah hendaknya ikut campur dalam kasus ini. Partai Buruh mengatakan kasus itu sangat memalukan bagi Australia, bahwa ada warga Australia yang pulang ke negara lain dengan harapan mendapatkan perlindungan hak asasinya. (*)

Copyright © ANTARA 2006