Mojokerto (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team Kabupaten Mojokerto (MojokertoKab-CSIRT) guna untuk perlindungan data di kabupaten setempat.
 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Kamis mengatakan peluncuran CSIRT itu dilaksanakan untuk melakukan penyelidikan dan melindungi sistem informasi atau keamanan data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi perangkat daerah.
 
"Selain itu juga melakukan pencegahan insiden dengan melakukan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi dan tujuan atas arsitektur keamanan informasi di lingkungan Pemkab Mojokerto," ujarnya.
 
Bupati Mojokerto Ikfina mengatakan, peluncuran Tim MojokertoKab-CSIRT untuk memberikan pelayanan keamanan siber pada aset dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu pilar menghadapi cyber crime atau kejahatan siber.
 
"Para Kepala perangkat daerah, kepala bagian dan semuanya bisa untuk memanfaatkan layanan ini. Silahkan melakukan kewaspadaan terhadap semua staf, bahwa semua proses bisnis yang melalui dunia digital itu juga ada ancamannya dan kita harus waspada jangan sampai lengah, semua yang kita upayakan ini betul-betul harus diprioritaskan khususnya terkait dengan kemampuannya dalam merespon perkembangan ilmu pengetahuan teknologi komunikasi yang begitu pesat," katanya.
 
Menurut Ikfina, serangan siber itu tentu memberikan ancaman yang merugikan terhadap sistem dan jaringan serta pengguna sistem elektronik.
 
"Manipulasi, pencurian dan serangan terhadap data dan informasi juga akan berpengaruh terhadap prestasi dan kinerja organisasi," ujarnya.
 
Ia sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas terbentuknya Tim MojokertoKab-CSIRT dan berharap pembentukan tim ini kedepannya dapat terus berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan seluruh pemangku kepentingan terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber sehingga dapat menghasilkan ruang siber yang aman dan dapat diandalkan guna mewujudkan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Mojokerto.
 
"Pesan saya kepada tim dan agen-agen insiden siber di setiap perangkat daerah agar dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dan melakukan monitoring keamanan terhadap informasi masing-masing," ucapnya.
 
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi, Deputi IV, BSSN, Rinaldy mengatakan, Kabupaten Mojokerto merupakan daerah ke-17 yang mendaftarkan CSIRT-nya ke BSSN dan melakukan launching CSIRT dari total keseluruhan 514 kabupaten kota di Indonesia. Pembentukan CSIRT ini menjadi salah satu proyek prioritas strategis yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
 
"Tahun 2020-2024 pembentukan CSIRT ditargetkan sebanyak 131 CSIRT. Pada tahun 2022 ini, akan dibentuk sebanyak 32 CSIRT yang tersebar di kementerian, lembaga, dan daerah. Dan Kabupaten Mojokerto terpilih ditetapkan sebagai pilot project CSIRT di Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto melaporkan, dasar diluncurkannya CSIRT itu lantaran banyak serangan siber di Indonesia.
 
Menurutnya, dari website Honeynet BSSN, dari Januari 2022 sampai dengan September 2022 terdapat sekitar 149 juta serangan siber yang terjadi di indonesia. Di Jawa Timur sendiri jumlah serangan siber mencapai 12 juta serangan.
 
Ardi membeberkan, di Kabupaten Mojokerto masih terdapat beberapa isu yang cukup krusial, diantaranya. Pertama, belum optimalnya kemampuan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat menyebabkan kerentanan dan ancaman siber yang meliputi aspek confidentiality, integritas, availability, non-repudiation, authenticity, akuntabilitas dan reliabilitas, sehingga perlu adanya tim yang bisa mengedukasi, mengasistensi dan bahkan menyelesaikan permasalahan siber yang terjadi.
 
Kedua, dalam penyelenggaraan sistem elektronik belum menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian sehingga gangguan yang terjadi pada perangkat daerah bisa diminimalisir.
 
"Dan terakhir belum ada sistem penanggulangan insiden untuk menjamin sistem elektronik dapat beroperasi secara terus menerus," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022