Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (14/10) mulai dari penyanyi Lesti Kejora cabut laporan KDRT sampai Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka peredaran narkotika, masih menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini.

Berikut rangkumannya : 

1. Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT

Jakarta (ANTARA) - Artis Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Selengkapnya di sini.


2. Polisi usut kasus dugaan pembunuhan perempuan di Jakpus

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan tanpa identitas di Jalan Gunung Sahari 7 A, Kemayoran.

"Kasus ini ditangani Polres Jakarta Pusat karena mayat ini berada di dua perbatasan antara Sawah Besar dan Polsek Kemayoran," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran, Komisaris Polisi (Kompol) Ardiansyah di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.


3. Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka peredaran narkoba

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.


4. Polda Metro pecat lima personel

Jakarta (ANTARA) - Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memecat lima anggota kepolisian karena berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober 2022.

"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.​​​​​​​

Selengkapnya di sini.


​​​​​​​5. 11 tersangka diduga terlibat kasus Irjen Teddy Minahasa

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.​​​​​​​

Selengkapnya di sini.​​​​​​​


​​​​​​​
​​​​​​​

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022