agar pembinaan dilakukan secara humanis melalui Dinas Sosial bersama instansi terkait lainnya
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Dinas Sosial DKI fokus untuk membina Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang masih ditemukan di sejumlah titik di Ibu Kota.

"Saya lihat setiap hari saya temukan PMKS, mohon maaf, ada di Jembatan Jatiwaringin," kata Heru Budi Hartono ketika memberikan pengarahan kepada jajaran di Jakarta, Selasa.

Ia meminta agar pembinaan dilakukan secara humanis melalui Dinas Sosial bersama instansi terkait lainnya.

Heru menyayangkan PMKS tersebut membawa bayi berusia sekitar satu hingga 1,5 tahun.

Pasalnya, kualitas udara di Jakarta saat jam sibuk yakni pagi dan sore kerap tidak bagus.

"Pernah saya lihat (usia) setahun, 1,5 tahun, lalu didrop dari mobil yang dari arah Bekasi, arah Pondok Gede ke Jatiwaringin," ucapnya.

Ia pun meminta Dinas Sosial DKI Jakarta beserta jajarannya untuk turun ke lapangan menyelidiki latar belakang PMKS tersebut.

Menurut dia, seluruh anak di DKI Jakarta memiliki kesempatan menempuh pendidikan yang sama karena adanya program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Hari ini mungkin ada. Dia (PMKS) setiap sore itu bergantian, tugas ibu (Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta), jadi yang membawa anak-anak itu prioritas. Jualan, gendong (anak) kenapa bisa seperti itu. Lalu segera dibantu,"imbuh Heru.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat jumlah PMKS di Jakarta pada 2021 mencapai 2.659 orang atau naik dibandingkan 2020 mencapai 2.169 orang.

Adapun jumlah paling banyak adalah gelandangan mencapai 1.096 orang, pengemis (289), anak jalanan (205), anak terlantar (103) dan lanjut usia terlantar (210).
Baca juga: Enam PMKS terjaring operasi penertiban di Penjaringan Jakarta Utara
Baca juga: Satpol PP Jakbar jaring PMKS dan PSK saat patroli Jumat dini hari
Baca juga: Ini modus operasi koordinator PMKS di Jakarta Barat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022