nenek pengemis juga tertangkap bersama cucunya
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 40 orang personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, serta Sudin Sosial Jakarta Utara terus menangkapi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Jumat.

Belasan orang pengemis yang terjaring operasi gabungan di Jalan Bugis, Jalan Gadang Terusan,Jalan Gorontalo IV, Jalan Gorontalo Raya tersebut dibawa ke Panti Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk pembinaan.

“Hasil tangkapan kami adalah pengemis semua. Ada 14 orang kami kirim (ke panti sosial),” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati kepada wartawan di Jakarta Utara.

Belasan orang yang terjaring operasi razia PMKS tidak hanya orang dewasa seperti nenek-nenek maupun kakek-kakek, tapi juga ada anak-anak.

Evita menduga anak-anak tersebut diajak mengemis oleh orang yang lebih dewasa, di lokasi-lokasi tertentu, demi mendapatkan belas kasihan dari masyarakat. Padahal seusia mereka seharusnya sedang belajar di sekolah.

Evita pun mengimbau masyarakat agar tidak memberi sesuatu kepada para pengemis karena melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Selanjutnya belasan PMKS tersebut dibawa oleh petugas ke panti sosial yang ada di Jalan Ende untuk pendataan. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, seorang nenek pengemis juga tertangkap bersama cucunya saat terjaring operasi PMKS Satpol PP di Koja, Jakarta Utara, Kamis.

Kepala Satpol PP Koja Rosleli Tambunan menyayangkan sang nenek membiarkan cucunya mengemis hingga akhirnya terjaring razia yang dilakukan di tiga lokasi seperti di Jalan Semangka, Jalan Cemara Angin, dan Jalan Alur Laut.

"Dari operasi yang kami lakukan, terdapat 11 orang PMKS di tiga lokasi tersebut. Kesebelasnya mayoritas yang kami temukan merupakan pengemis," kata Leli.

Leli mengatakan ada 11 orang yang ditangkap Satpol PP Koja untuk dilakukan pembinaan di Panti Sosial.

Namun sebelum itu, mereka harus menjalani tes usap antigen dulu di Puskesmas Kecamatan Koja untuk memastikan keseluruhannya non reaktif COVID-19.

"Tujuh orang langsung kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan disana. Sementara empat orang dijemput keluarganya dengan membuat surat pernyataan," pungkasnya.
Baca juga: Manusia "silver" hingga pengemis terjaring operasi di Taman Sari
Baca juga: Satpol PP Jakbar dalam operasi penertiban PPMKS akan incar koordinator
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022