mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang memberikan sedekah kepada para pengemis di jalanan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengungkapkan mayoritas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia di wilayah tersebut berasal dari luar daerah DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat, Suprapto mengatakan dari 1.487 PMKS yang terjaring dari Januari sampai dengan Desember 2023, sebanyak 60 persen berasal berasal dari luar DKI Jakarta.

"Secara persentase 60 persen dari daerah di luar DKI Jakarta, sedangkan sisanya dari sini," kata Suprapto di Jakarta, Selasa.

Adapun daerah luar DKI Jakarta yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Sumatera Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Aceh, Jambi, Riau, Kalimantan, dan Lampung. Ia pun merinci hasil penjangkauan terhadap PMKS per bulan sepanjang 2023. Januari sebanyak 108 orang, Februari 225, Maret 198, April 89, Mei 139, Juni 96, Juli 146, Agustus 86, September 108, Oktober 123, November 87 dan bulan Desember 82 orang.

"Tujuan penjangkauan (penjaringan) untuk  menekan jumlah PMKS yang beredar di Jakarta Barat. Mereka yang  berhasil dijaring langsung diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk diberi pembinaan," jelas Suprapto.

Ia menambahkan PMKS yang terjaring terdiri atas gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, orang dengan masalah kejiwaan, asongan, 'pak ogah', anak jalanan dan lainnya.

"Mereka terjaring di beberapa titik, antara lain perempatan lampu merah Cengkareng, Grogol, Slipi, Tomang, Kalideres, Jalan Daan Mogot, TB Tubagus Angke dan lainnya," kata Suprapto.

Sebelumnya, Suprapto mengatakan salah satu dari tugas Sudin Sosial adalah  menjangkau, sementara pembinaan PMKS merupakan wewenang pihak panti sosial.

"Kalau dari sudin hanya untuk fungsi menjangkau, secara umum dijaring, ditertibkan supaya tidak ada di jalanan. Setelah itu nanti untuk fungsi rehabilitasi ada di panti, itu ranahnya panti," ujar Suprapto pada Senin (13/11/2023).

Untuk mencegah maraknya aktivitas PMKS di Jakarta Barat, Suprapto mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang memberikan sedekah kepada para pengemis di jalanan.

Jika ingin beramal, warga dianjurkan langsung menyumbangkan ke yayasan resmi atau badan amal seperti BAZNAS BAZIS Jakarta Barat.

"Jumlah gelandangan bisa berkurang caranya warga jangan kasih uang, salurkan saja ke yayasan atau instansi resmi," ujarnya.
Baca juga: Mayoritas PMKS di Jakbar tahun 2023 bukan berasal dari luar daerah
Baca juga: Pemkot Jaktim kerahkan petugas untuk jaring PMKS di hutan kota
Baca juga: Pemkot Jakbar jaga wihara guna antisipasi PMKS saat Imlek


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024