Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular, di mana salah satu upaya yang dilakukan antara lain melakukan pengolahan sampah plastik untuk membuat produk yang bernilai tambah tinggi.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Chandra Asri Petrochemical untuk berinisiatif dalam pengelolaan sampah plastik berbasis sirkular ekonomi. Kami juga mengundang partisipasi aktif dari industri plastik lainnya untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Cilegon, Banten, Rabu.

Warsito menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 19 Oktober 2022, total timbunan sampah pada tahun 2021 di 243 Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai 30,8 juta ton. Sebanyak 65,14 persen sampah tersebut sudah terkelola, dan sisanya 34,86 persen atau sekitar 10,7 juta ton sampah belum terkelola.

“Perlu juga adanya upaya mengedukasi masyarakat mengenai cara pengolahan sampah yang baik. Beberapa sektor industri telah menjalankan bersama dengan komunitas masyarakat, seperti yang sudah dilakukan oleh PT Chandra Asri Petrochemical dengan masyarakat Cilegon,” paparnya.

Menurut Warsito, salah satu upaya pengelolaan sampah nasional adalah melalui pendekatan sirkular ekonomi, dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi atau produksi. Langkah strategis ini juga dinilai dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus,” jelasnya.

Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah dalam bentuk bisnis daur ulang adalah milik PT Chandra Asri Petrochemical, yang telah mengembangkan pengelolaan sampah terintegrasi dengan mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon.

“Implementasi IPST ini juga merupakan salah satu contoh nyata dari implementasi extended producer responsibilities (EPR) untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia yang juga sejalan dengan target pemerintah dalam mengurangi penumpukan sampah di TPA dan sampah terbuang ke lautan hingga 70% pada tahun 2025 melalui pendekatan ekonomi sirkular,” paparnya.

Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang ditargetkan dapat mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025.

Pemerintah juga telah menerbitkan Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang mengatur tanggung jawab produsen atas produk yang dihasilkan sehingga tidak mencemari lingkungan.

IPST ASARI memiliki cakupan pengumpulan sampah plastik rumah tangga hingga 1 kelurahan dengan kapasitas 8 ton sampah plastik per bulan.

Sebanyak lebih dari 200 keluarga telah berpartisipasi untuk mengumpulkan sampah plastiknya, di mana sampah plastik bernilai tinggi akan dijual ke industri daur ulang, sedangkan sampah plastik bernilai rendah akan diproses menjadi bahan bakar melalui sistem pirolisis.

Produk BBM yang dihasilkan akan digunakan kembali oleh nelayan sekitar untuk bahan bakar kapal serta digunakan masyarakat untuk bahan bakar memasak sehari-hari.

Baca juga: MIND ID kedepankan ekonomi sirkular wujudkan NZE
Baca juga: Ekonomi sirkular potensi hasilkan PDB hingga Rp638 triliun pada 2030
Baca juga: Astra hemat biaya operasional Rp1,5 triliun berkat ekonomi sirkular

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022