Jakarta (ANTARA) - Raden Isnanta memiliki peran baru lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yakni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi IV yang menangani peningkatan prestasi olahraga di Indonesia menggantikan Chandra Bhakti yang pensiun 1 Oktober lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Sabtu, Serah Terima Jabatan (Sertijab) sudah dilakukan di Kantor Kemenpora, kemarin, disaksikan Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal dan beberapa staf Kemenpora.

Dengan begitu, Isnanta kini memegang dua jabatan yakni Deputi III yang menangani Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Deputi IV.

"Hanya Sertijab biasa karena pak Chandra sudah memasuki masa pensiun. Untuk sementara digantikan pak Isnanta," kata Jonni.

Jonni mengungkapkan posisi Deputi IV di Kemenpora sangat penting. Untuk itu, kekosongan posisi tersebut tidak bisa terlalu lama.

"Karena untuk menjadi deputi harus eselon 1, jadi untuk sementara dijabat bapak Isnanta. Tak ada alasan atau pertimbangan khusus," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Menpora berharap senam SKJ dimassalkan kembali di sekolah

Chandra Bakti memasuki masa pensiun pada 1 Oktober lalu. Pria kelahiran 1962 itu menjabat sebagai Deputi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora sejak 2019.

Sementara Isnanta telah menjabat sebagai Deputi III Kemenpora sejak 2016 hingga saat ini.

Deputi IV Kemenpora memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Seperti perumusan kebijakan di bidang pembibitan dan ilmu pengetahuan teknologi olahraga.

Peningkatan tenaga dan organisasi keolahragaan, industri dan promosi olahraga, olahraga prestasi, serta standardisasi, dan infrastruktur olahraga.

Selain itu juga memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembibitan dan ilmu pengetahuan teknologi olahraga.

Lalu dalam penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Perannya juga untuk pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembibitan dan iptek olahraga.

Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembibitan dan iptek olahraga. Lalu, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembibitan dan iptek olahraga, serta melakukan fungsi lainnya yang diberikan oleh menteri.

Baca juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora gelar dua turnamen olahraga
Baca juga: Menpora harap klub dan suporter ikut implementasikan UU Keolahragaan

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2022