Jayapura (ANTARA) - Anggota Samapta dan Propam Polres Jayapura, Senin menangkap ALO (21 tahun), seorang polisi gadungan yang sebelumnya mengaku berpangkat inspektur polisi dua, pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan.

Baca juga: Pawai budaya nasional digelar sambut Kongres AMAN VI di Sentani

Baca juga: Pangan lokal disiapkan jadi menu utama Kongres AMAN di Jayapura-Papua


Kepala Polres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, di Sentani, Papua, Senin, mengakui, ALO ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, di mana rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.

Baca juga: Pemkab Jayapura apresiasi dukungan Kemkominfo terhadap budaya nasional

Baca juga: Pemkab Jayapura harapkan Presiden buka Kongres AMAN dan FDS

 
Saat ditangkap yang bersangkutan mengenakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan. Penangkapan itu dilakukan karena anggota curiga dengan gerak-geriknya dan saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.

Baca juga: Rukka Sombolinggi terpilih sebagai Sekjen AMAN

Baca juga: Tobelo Jadi Tuan Rumah Kongres Keempat AMAN
 
Dari keterangan yang bersangkutan terungkap bila dirinya ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal. "Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit disalah satu toko di Sentani," kata Maclarimboen.
 
KMAN VI berlangsung 24 sampai 30 Oktober mendatang diikuti 2.337 peserta.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022