untuk mengobati demam saat anak batuk pilek bisa dengan dikompres, mengkonsumsi buah atau yang lainnya
Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta orang tua mencari alternatif pengganti obat sirop bagi anak saat demam, guna mencegah gangguan ginjal akut pada anak.

"Kepada masyarakat yang memiliki anak balita jangan panik atas adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak," ujar Chusnunia Chalim di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan meski saat ini telah dipastikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin, gliserol, masyarakat diminta untuk tetap waspada.

"Meski aman tetap berhati-hati. Bisa juga mencari alternatif selain obat-obatan untuk mengobati demam saat anak batuk pilek bisa dengan dikompres, mengkonsumsi buah atau yang lainnya. Sebab salah satu kemungkinan yang bermasalah itu obat sirop tapi kita tunggu saja hasil investigasi lanjutan untuk melihat penyebabnya," kata dia.

Dia melanjutkan, selain mencari alternatif obat-obatan bagi anak, masyarakat juga diharapkan untuk sementara waktu dapat menghindari potensi yang menyebabkan anak sakit.

Baca juga: IDI Lampung ingatkan masyarakat tak beli dan konsumsi obat sembarangan

Baca juga: RSUDAM: Kondisi balita gagal ginjal stabil dan satu meninggal


"Hal yang diingatkan sumber penyakit bukan hanya dari obat sirop, tapi bisa dari makanan kalau tidak berhati-hati serta perlu pula menjauhi kerumunan. Jadi jangan jajan sembarangan pastikan konsumsi makanan sehat," tambahnya.

Menurut dia, bila ditemukan gejala sesuai dengan gejala khas gagal ginjal akut pada anak maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Perhatikan betul yang dikonsumsi anak, jaga kesehatan anak dan bila ada gejala mengarah ke sana segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat," kata dia pula.

Diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin, gliserol.

BPOM kini juga telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Baca juga: Dinkes Lampung temukan kasus gagal ginjal akut pada anak

Baca juga: Bandarlampung: Seluruh faskes hentikan sementara pemberian obat sirop

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022