Kupang (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Kupang melaporkan bahwa jumlah penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kapal Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 14 orang.

"Data sementara yang tercatat meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sebanyak 14 penumpang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana terkait perkembangan kasus terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 di Kupang, Selasa.

Sementara yang dievakuasi dari kapal juga terus bertambah, dari 247 menjadi 326 korban. “Sampai saat ini terdapat 326 orang yang sudah dievakuasi dari kapal yang terbakar tersebut,” katanya.

Baca juga: Dievakuasi, 17 korban kapal cepat Cantika Express 77 yang terbakar

Baca juga: Tim SAR cari belasan korban Cantika Express


Dia mengatakan bahwa jumlah penumpang yang telah dievakuasi 326 orang dan tiba di Kupang secara bertahap. Pada kloter pertama tiba pada Senin (24/10) malam di Pelabuhan Tenau Kupang berjumlah 17 orang, tidak ada korban yang meninggal.

Kloter kedua tiba pada pukul 00.30 WITA menggunakan kapal SAR berjumlah 97 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara pada Selasa (25/10) pagi pukul 07.30 WITA tiba 122 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Saat ini yang tersisa di Desa Naikliu Kabupaten Kupang sekitar 100 orang.

“Yang di Naikliu masih trauma dengan kejadian tersebut. Sehingga, mereka memilih ke Kupang melalui jalur darat,” tambah dia.

Baca juga: Basarnas Kupang evakuasi penumpang Kapal Cepat Express Cantika 77

Baca juga: Dishub NTT: Kapal Cantika Express laik beroperasi


Putu Sudayana mengatakan ada kemungkinan jumlah penumpang yang dievakuasi terus bertambah, dan jumlah korban yang meninggal juga bertambah.

“Tetapi, nanti baru kami pastikan lagi, karena saat ini masih berproses,” tambah dia.

Dia mengatakan bahwa saat proses penyelamatan para korban, banyak korban yang mengapung di laut selama 5-6 jam.
 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022