Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan yang masuk dalam tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai agenda strategis mengawasi tahapan Pemilu 2024.

"Untuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu, agenda strategis harus memperkuat eksistensi kelembagaan Sentra Gakkumdu melalui kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," kata anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf di Makassar, Jumat.

Ia menegaskan, koordinasi tersebut guna memperkuat eksistensi dan perdana Gakkumdu mengawasi tahapan baik saat Pemilu Legislatif, Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

"Koordinasi ini untuk menjaga kemandirian masing-masing instansi termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai peraturan pidana Pemilu," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sulsel ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, Polri harus menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak.

"Menghadapi Pemilu 2024, Polri tetap menjaga netralitas personil yakni tidak melibatkan diri dalam politik praktis, tidak bersifat diskriminatif dalam melaksanakan pengamanan, pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum," paparnya.

Ia menegaskan tidak mengijinkan kendaraan dinas, kantor, asrama, lahan dinas atau fasilitas lainnya untuk digunakan berkampanye saat Pilkada ataupun Pemilu nanti

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel Suhandi berharap dengan penguatan eksistensi Gakkumdu dan jajaran kejaksaan, pihaknya berkomitmen menjadi tim yang solid dalam penegakan aturan.

"Saya berharap penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Gakkumdu melalui pola hubungan koordinatif, termasuk kesepahaman ini dimaknai norma norma dalam peraturan pelanggaran pidana Pemilu ataupun Pilkada serentak," tutur Suhardi.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022